Rencana itu sangat bagus, karena selain bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikannya juga pengelolaannya bisa lebih profesional, bahkan tidak mustahil para staf pengajarnyapun bisa mendapatkan tunjangan daerah, disamping itu diharapkan pula rekrutment bagi jabatan Kepala Sekolah-nya tidak asal tunjuk, ujar beberapa orang guru yang dihubungi garut.go.id, Jumat.
Mereka juga menyebutkan, kini semakin tidak jelas kriteria daftar urut kepangkatan maupun pengalaman untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah di SMA dan SMK, maka dengan beralihnya pengelolaan SMA serta SMK ke Pemerintah Provinsi tertumpu harapan kualitas lembaga pendidikannya bisa lebih baik, dibandingkan ketika dikelola Pemkab/Kota, ujar dua orang guru yang enggan disebut namanya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut DR H. Maman Rusmana kepada garut.go.id mengatakan, pada prinsipnya tidak keberatan jika pengelolaan penyelenggaraan pendidikan menengah atas itu kembali ditangani Pemerintah Provinsi sepanjang sesuai dengan Undang-Undang maupun jelas dasar pijakan perangkat peraturannya.
“Saya siap sekarangpun untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, apabila memang ada Undang- Undangnya,” ujar Maman Rusmana menambahkan, sambil bergegas menuju kendaraan dinasnya untuk mengikuti brifing dengan Bupati Jumat sore.
Diperoleh informasi, rencana pengalihan status pengelolaan penyelenggaraan pendidikan sekolah menengah atas SMA dan SMK tersebut, kini tengah mendapat pembahasan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
http://www.garutkab.go.id/pub/news/detail/888-pendidikan-menengah-garut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar